QRIS adalah kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard, sebuah standarisasi pembayaran menggunakan QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019, yang membuat transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
QRIS diperuntukkan untuk aplikasi Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), sehingga para merchant yang sudah memiliki QRIS bisa menerima pembayaran menggunakan aplikasi yang menyediakan atau menerima pembayaran dengan QRIS.
Saat ini KasPro sudah bisa melakukan pembayaran melalui QRIS dan dengan adanya QRIS para pengguna KasPro bisa melakukan pembayaran di semua merchant yang memiliki logo QRIS menggunakan KasPro.